Langsung ke konten utama

MITRA PILAR SOSIAL DALAM PENYULUHAN DAN KAMPANYE SOSIAL MELALUI MEDIA ONLINE

Salam Penyuluhan dan Kampanye Sosial.
Dalam rangka meningkatkan Peran Potensi Sumber Kesejahteraan Sosial Khususnya dalam melaksanakan Penyuluhan Sosial dan Kampanye Sosial melalui media online dan media Sosial maka kami akan mendata Mitradan Pilar yang sosial yang dapat menjadi Kontributor maupun sasaran Penyampaian Penyuluhan dan Kampanye Sosial.

Terkait dengan hal diatas kami menyediakan Formulir yang dapat didownload dan diisi sesuai dengan Jenis Potensi Sumber Kesejahteraan Sosial yang  ada juga data No HP dan alamat email yang yang dijadikan rujukan untuk melakukan komunikasi melalui media online.

Formulir yang ada setelah diisi dapat di kembalikan via email : dinsos.sul.tenggara@gmail.com

Demikian Penyampain kami semoga kita dapat memberi Informasi yang lebih luas terkait pembangunan Kesejahteraan Sosial di Provinsi Sulawesi Tenggara.


 

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Penanggulangan Bencana: Sebelum, saat, dan sesudah kejadian bencana

Bencana adalah peristiwa atau rangkaian peristiwa yang mengancam dan mengganggu kehidupan dan penghidupan masyarakat yang disebabkan, baik oleh faktor alam dan/atau faktor nonalam maupun faktor manusia sehingga mengakibatkan timbulnya korban jiwa manusia , kerusakan lingkungan, kerugian harta benda , dan dampak psikologis serta memerlukan bantuan luar dalam penanganannya. Upaya Penanggulangan Bencana Secara garis besar, upaya penanggulangan bencana meliputi : Kesiapsiagaan => keadaan siap setiap saat bagi setiap orang, petugas serta institusi pelayanan (termasuk pelayanan kesehatan) untuk melakukan tindakan dan cara-cara menghadapi bencana baik sebelum, sedang, maupun sesudah bencana. Penanggulangan => upaya untuk menanggulangi bencana, baik yang ditimbulkan oleh alam maupun ulah manusia, termasuk dampak kerusuhan yang meliputi kegiatan pencegahan, penyelamatan, rehabilitasi, dan rekonstruksi. Tujuan dari upaya di atas ialah mengurangi jumlah kesak...

Program Keluarga Harapan

PKH merupakan singkatan dari Program Keluarga Harapan , yaitu program perlindungan sosial melalui pemberian uang non tunai kepada Rumah Tangga Sangat Miskin (RTSM) yang memiliki ibu hamil/nifas/menyusui, dan/atau memiliki anak balita atau anak usia 5-7 tahun yang belum masuk pendidikan SD, dan/atau memiliki anak usia SD dan/atau SMP dan/atau anak usia 15-18 tahun yang belum menyelesaikan pendidikan dasar. Peserta PKH akan menerima bantuan apabila menyekolahkan anaknya dengan tingkat kehadiran tertentu, memeriksakan kesehatan dan/atau memperhatikan kecukupan gizi dan pola hidup sehat anak dan ibu hamil. Program semacam ini secara internasional dikenal sebagai Program Conditional Cash Transfers atau Program Bantuan Tunai Bersyarat.   Tujuan PKH adalah untuk mengurangi angka dan memutus rantai kemiskinan, meningkatkan kualitas sumber daya manusia, serta mengubah perilaku yang kurang mendukung peningkatan kesejahteraan dari kelompok paling miskin. Tujuan ini berk...

Data PMKS berbasis Panti

Data Kesejahteraan Sosial