Langsung ke konten utama

Postingan

Menampilkan postingan dari 2017

KARIKATUR RESTORASI SOSIAL

Bahaya Pornografi pada anak

Teluk kendari kini dan esok

salah satu kerugian penyelahgunaan NARKOBA

MITRA PILAR SOSIAL DALAM PENYULUHAN DAN KAMPANYE SOSIAL MELALUI MEDIA ONLINE

Salam Penyuluhan dan Kampanye Sosial. Dalam rangka meningkatkan Peran Potensi Sumber Kesejahteraan Sosial Khususnya dalam melaksanakan Penyuluhan Sosial dan Kampanye Sosial melalui media online dan media Sosial maka kami akan mendata Mitradan Pilar yang sosial yang dapat menjadi Kontributor maupun sasaran Penyampaian Penyuluhan dan Kampanye Sosial. Terkait dengan hal diatas kami menyediakan Formulir yang dapat didownload dan diisi sesuai dengan Jenis Potensi Sumber Kesejahteraan Sosial yang  ada juga data No HP dan alamat email yang yang dijadikan rujukan untuk melakukan komunikasi melalui media online. Formulir yang ada setelah diisi dapat di kembalikan via email : dinsos.sul.tenggara@gmail.com Demikian Penyampain kami semoga kita dapat memberi Informasi yang lebih luas terkait pembangunan Kesejahteraan Sosial di Provinsi Sulawesi Tenggara.  

Kampanye Anti Narkoba

     Penyalahgunaan secara illegal narkotika dan obat-obatan terlarang (Narkoba) semakin meningkat, baik secara kuantitatif maupun kualitatif. Padalah pemerintah, dalam hal ini Badan Narkotika Nasional (BNN) sudah mencanangkan INDONESIA BEBAS ANCAMAN NARKOBA TAHUN 2015. Dalam rangka ikut mendukung tercapainya target tersebut, maka Tabloid Sergap mencoba ikut berperanserta secara aktif dengan cara berkampanye anti narkoba dengan sasaran generasi muda, siswa-siswi sekolah lanjutan, sekolah menengah dan mahasiswa.

Penanggulangan Bencana: Sebelum, saat, dan sesudah kejadian bencana

Bencana adalah peristiwa atau rangkaian peristiwa yang mengancam dan mengganggu kehidupan dan penghidupan masyarakat yang disebabkan, baik oleh faktor alam dan/atau faktor nonalam maupun faktor manusia sehingga mengakibatkan timbulnya korban jiwa manusia , kerusakan lingkungan, kerugian harta benda , dan dampak psikologis serta memerlukan bantuan luar dalam penanganannya. Upaya Penanggulangan Bencana Secara garis besar, upaya penanggulangan bencana meliputi : Kesiapsiagaan => keadaan siap setiap saat bagi setiap orang, petugas serta institusi pelayanan (termasuk pelayanan kesehatan) untuk melakukan tindakan dan cara-cara menghadapi bencana baik sebelum, sedang, maupun sesudah bencana. Penanggulangan => upaya untuk menanggulangi bencana, baik yang ditimbulkan oleh alam maupun ulah manusia, termasuk dampak kerusuhan yang meliputi kegiatan pencegahan, penyelamatan, rehabilitasi, dan rekonstruksi. Tujuan dari upaya di atas ialah mengurangi jumlah kesak...

Mengenal Pekerja Sosial Masyarakat (PSM)

Keberadaan Pekerja Sosial Masyarakat (PSM) telah lama di kenal di Indonesia, setidaknya setelah di atur dalam ketentuan Keputusan Menteri Sosial Nomor 14/HUK/KEP/II/1981 tentang Tugas Pokok, Fungsi dan Tata Kerja Pembimbing Sosial Masyarakat. Pada era awal delapan puluhan PSM yang kita kenal sebagai Pekerja Sosial Masyarakat adalah Pembimbing Sosial Masyarakat namun setelah diterbitkannya Keputusan Menteri Sosial RI Nomor: 28/HUK /1987 tentang Perubahan Atas Keputusan Menteri Sosial Nomor 14/HUK/KEP/II/1981 tentang Tugas Pokok, Fungsi dan Tata Kerja Pembimbing Sosial Masyarakat maka sejak itu PSM menjadi Pekerja Sosial Masyarakat dan dikenal dimasyarakat Indonesia yang berkedudukan sebagai salah satu pilar partisipan usaha kesejahteraan sosial yang bersama-sama pilar parsitipasi lainnya dan Pemerintah secara bertahap mewujudkan masyarakat yang berkesejahteraan sosial. Saat ini pengaturan tentang PSM diatur dalam Peraturan Menteri Sosial Republik Indonesia Nomor 01 Tahun 2012 (P...

Peran TKSK dalam Pendistribusian KPS

  Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK), berdasarkan Peraturan Menteri Sosial Republik Indonesia Nomor 03 Tahun 2013 tentang Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK), merupakan seseorang yang diberi tugas, fungsi, dan kewenangan oleh Kementerian Sosial dan/atau dinas/instansi sosial provinsi, dinas/instansi sosial kabupaten/kota selama jangka waktu tertentu untuk melaksanakan dan/atau membantu penyelenggaraan kesejahteraan sosial sesuai dengan wilayah penugasan di kecamatan. TKSK juga mempunyai partner Pekerja Sosial Masyarakat dan juga Karang Taruna yang berada di tingkat desa/kelurahan yang dapat dijadikan sumber informasi kejadian sosial yang terjadi di masyarakat. Dalam pendistribusian KPS, TKSK berfungsi diantaranya: Memfasilitasi pengisian dan penyusunan daftar Rekapitulasi Rumah Tangga Pengganti. Memfasilitasi pengiriman kembali KPS yang dikembalikan oleh rumah tangga yang merasa tidak berhak, atau penggantian berdasarkan musdes/muskel, untuk s...

Program Keluarga Harapan

PKH merupakan singkatan dari Program Keluarga Harapan , yaitu program perlindungan sosial melalui pemberian uang non tunai kepada Rumah Tangga Sangat Miskin (RTSM) yang memiliki ibu hamil/nifas/menyusui, dan/atau memiliki anak balita atau anak usia 5-7 tahun yang belum masuk pendidikan SD, dan/atau memiliki anak usia SD dan/atau SMP dan/atau anak usia 15-18 tahun yang belum menyelesaikan pendidikan dasar. Peserta PKH akan menerima bantuan apabila menyekolahkan anaknya dengan tingkat kehadiran tertentu, memeriksakan kesehatan dan/atau memperhatikan kecukupan gizi dan pola hidup sehat anak dan ibu hamil. Program semacam ini secara internasional dikenal sebagai Program Conditional Cash Transfers atau Program Bantuan Tunai Bersyarat.   Tujuan PKH adalah untuk mengurangi angka dan memutus rantai kemiskinan, meningkatkan kualitas sumber daya manusia, serta mengubah perilaku yang kurang mendukung peningkatan kesejahteraan dari kelompok paling miskin. Tujuan ini berk...

Benchmarking Peserta Diklat Pim III Akt XI di Dinas Sosial Kabupaten Malang

Program dan Kegiatan yang dilaksanakan oleh Dinas Sosial Kota Malang yaitu membangun Kampung 1000 Topeng yang diberi Nama “ Desaku Menanti” merupakan suatu pemukiman yang dihuni oleh Anak Jalanan (Anjal), Gelandangan dan Pengemis (Gepeng) yang direlokasi dari jalanan dan tempat-tempat tidak layak kesuatu tempat yang layak huni dengan konsep merubah pola pikir menjadikan manusia yang kreatif, edukatif dan manusiawi. Inovasi tersebut merupakan implementasi dari salah satu tugas dan fungsi Dinas Sosial diantaranya : Ø   Pelatihan Keterampilan bagi PMKS dan PSKS (Fakmis, Anjal, Gepeng, Eks Napza, Eks Narapidana) melalui APBD I, II, (Menjahit, Tata Boga, Perbengkelan, Servis Elektronik/ HP, Sablon, Tata Rias, Musik, Otomotif) Ø   Perujukan PMKS ke UPT Rehabsos milik Dinsos Prop. Jatim untuk direhabilitasi Ø   BPJS PBI dan Rekomendasi Pembuatan SPM, Pembebasan Biaya Berobat Bagi Orang Terlantar dan T4Pos Rehabilitasi Sosial Tingkat Kota (Sosialisasi melalui Pertemuan Fo...