Program dan Kegiatan
yang dilaksanakan oleh Dinas Sosial Kota Malang yaitu membangun Kampung 1000
Topeng yang diberi Nama “ Desaku Menanti” merupakan suatu pemukiman yang dihuni
oleh Anak Jalanan (Anjal), Gelandangan dan Pengemis (Gepeng) yang direlokasi
dari jalanan dan tempat-tempat tidak layak kesuatu tempat yang layak huni
dengan konsep merubah pola pikir menjadikan manusia yang kreatif, edukatif dan
manusiawi. Inovasi tersebut merupakan implementasi dari salah satu tugas dan
fungsi Dinas Sosial diantaranya :
Ø Pelatihan Keterampilan
bagi PMKS dan PSKS (Fakmis, Anjal, Gepeng, Eks Napza, Eks Narapidana) melalui
APBD I, II, (Menjahit, Tata Boga, Perbengkelan, Servis Elektronik/ HP, Sablon,
Tata Rias, Musik, Otomotif)
Ø Perujukan PMKS ke UPT
Rehabsos milik Dinsos Prop. Jatim untuk direhabilitasi
Ø BPJS PBI dan
Rekomendasi Pembuatan SPM, Pembebasan Biaya Berobat Bagi Orang Terlantar dan
T4Pos Rehabilitasi Sosial Tingkat Kota (Sosialisasi melalui Pertemuan Forum
Keluarga/ Family Support (Bimbingan Bagi Keluarga Penyandang Cacat, Deteksi
Dini Penyandang Cacat, Assesment Penyandang Cacat, Terapi dan Okupasi bagi
Penyandang Cacat Berat, Pelatihan Keterampilan Bagi Penyandang Cacat, Bantuan
Bahan Pokok Bagi Penyandang Cacat, Bantuan UEP Bagi Penyandang Cacat)Asistensi
Sosial penyandang disabilitas berat (Uang Tunai per bulan), Perujukan ke UPT Milik Dinsos Prop. Jatim untuk
direhabilitasi, Perujukan ke UPT
Pelayanan Sosial Lanjut Usia bagi Lanjut Usia Terlantar, Perujukan ke UPT Asuhan balita dan anak bagi bayi
dan anak terlantar, Bantuan PKSA bagi Anjal, Bantuan Bahan Pokok Makanan Bagi Lansia Tidak
Potensial dan Terlantar, Asistensi
Lanjut Usia Bagi Lansia Tidak Potensial, Apel dan Senam Bersama, Terbentuknya KOMDA Lansia, Forum Komunikasi Karang Werdha, Karang Werdha Berprestasi Tingkat Kota Malang.Pendampingan
Diversi Bagi Anak Yang Berhadapan dengan Hukum (Korban, Pelaku dan Saksi) baik
di tingkat ke
polisian hingga tingkat pengadilan
1. Awal mula munculnya Ide Inovasi
Hal tersebut muncul disebabkan
banyaknya yang menolak keberadaan anak jalanan karena mereka dianggap merupakan
sisi gelap kehidupan kota yang disembunyikan, pada kenyataannya jumlah mereka
bertambah banyak, sehingga muncul ide untuk melakukan inovasi oleh dinas sosial
untuk meningkatkan kehidupan anak jalanan yang layak, edukatif dan
manusiawi melalui penanggulangan anak
jalanan bekerja sama dengan Stakeholder terkait yaitu dengan melakukan usaha preventif dan
represif yang dimaksudkan untuk mencegah timbulnya gelandangan pengemis di jalanan dengan
cara:
Prepentif :
a. Penyuluhan sosial
b. Pembinaan sosial
c. Bantuan sosial
d. Perluasan kesempatan
kerja
e. Pemukiman lokal Peningkatan
derajat kesehatan
Represif :
1.
Razia
2.
Penampungan sementara untuk diseleksi
3.
Dilepaskan dengan syarat
4.
Dimasukkan dalam panti sosial
5.
Dikembalikan pada keluarga/ wali
6.
Diserahkan pada pengadilan
7.
Diberikan pelayanan kesehatan Pelimpahan
2. Tahapan Rancangan Inovasi
Inovasi yang dilaksanakan oleh Dinas Sosial
Kota Malang yang bekerjasama dengan stakeholder Internal dan Eksternal dengan membangun sebuah
pemukiman Anak Jalanan (Anjal), Gelandangan dan Pengemis (Gepeng) yang diberi
nama “ Desaku Menanti “. Untuk melaksanakan proyek tersebut Dinas Sosial dan
Kementerian Sosial RI melakukan rencana dan tahapan sbb :
-
Survey dan Penentuan Lahan :
Survei dan Penentuan lahan yang berada di Jalan Jabal Nur Rt 2 Rw 7
Kelurahan TlogowaruKecamatan Kedungkandang Kota Malang
Luas Tanah : 9000 m2 (yang terpakai 4400 m2)
Jumlah rumah 40 unit (20 couple)
Bantuan pembangunan program “Desaku Menanti” di danai oleh Kementerian
Sosial RI sebesar 1,2 M
-
Seleksi calon WBS :
Seleksi Awal dilakukan oleh Peksos Dinas Sosial dan
LKS Seleksi Akhir dilakukan oleh Kementerian Sosial RI
-
Sosialisasi Program :
Sosialisasi Program Desaku Menanti kepada Warga
Baran RW.07 Kel. Tlogowaru Kec. Kedungkandang
-
Peletakan Batu Pertama :
Peletakan Batu Pertama oleh ibu Menteri Sosial
RI KHOFIFAH INDAR PARAWANSA dan Bapak Walikota Malang MOCH ANTON pada tanggal
25 Maret 2016.
-
Pelatihan Bagi WBS :
Pelatihan untuk WBS oleh LKS agar memiliki keahlian
dan keterampilan sebagai embrio usaha kelak saat menempati rumah di Desaku
Menanti
-
Pendampingan :
Pendampingan
dilakukan oleh Dinas Sosial, LKS dan Mahasiswa UIN.
·
Pendampingan yang dilakukan meliputi pendampingan Usaha
dari Kwalitas dan rasa.
·
Pendampingan Sosial meliputi pembelajaran Bina Diri,
Kebersihan, tata krama hingga Pendidikan
-
Pelatihandari Bank Indonesia
Pelatihan Bank Indonesia tentang olahan makanan dan pengemasannya
-
Peresmian sebagai awal dari inovasi yang telah dilaksanakan.
-
Hasil Pelatihan WBS :
Beberapa hasil kerajinan WBS dari pelatihan, seperti rempeyek,
rengginang, Telur Asin,
Jilbab, Bros, Keranjang Daur Ulang, dan Topeng.
3. Sumber Pembiayaan Pelaksanaan Inovasi
Untuk membiayai inovasi yang dilaksanakan bersumber dari dana bantuan anggaran Kemeterian Sosial RI, selain itu ada bantuan tanah dari Pemerintah Kota Malang untuk pemukiman sebagai Hak Guna Pakai (HGB).
4. Faktor Penentu Kesuksesan
Ada beberapa faktor kesuksesan terhadap pelaksanaan inovasi tersebut
yaitu :
1.
Komitmen yang kuat dari seluruh stakeholder
2.
Kemauan yang tinggi dari anak jalanan untuk maju
3.
Dukungan pemerintah dalam hal ini Walikota
4.
Dukungan dunia usaha melalui Coorporate Sosial Responsibility (CSR)
5. Tantangan dan Hambatan
Tantangan :
·
Jumlah Anak Jalanan (Anjal) dan GEPENG (Gelandangan dan Pengemis) di
Kota Malang jumlahnya bertambah banyak.
·
Belum seluruh anak jalanan mengerti dengan maksud dan tujuan inovasi
PMKS.
Hambatan :
·
Kurangnya sarana penunjang
·
Minimnya anggaran
·
Adanya Masyarakat yang kurang peduli terhadap keberadaan anak jalanan
dan Gepeng.
·
Masih ada anak jalanan yang tidak respon terhadap program yang akan
dilaksanakan.
6. Langkah-langkah yang dilakukan mengatasi tantangan dan hambatan :
·
Melakukan pendekatan dari hati kehati.
·
Melibatkan Akademisi.
·
Melibatkan Lembaga Kesejahteraan Sosial (LKS) terkait.
·
Melibatkan praktisi dunia usaha.
Komentar
Posting Komentar