Visi Pembangunan Kesejahteraan Sosial Sulawesi Tenggara untuk kurun waktu
2013-2018 adalah :
“ TERWUJUDNYA KESEJAHTERAAN SOSIAL BAGI MASYARAKAT
SULAWESI TENGGARA TAHUN 2013 – 2018 “.
Adapun misi
sebagai rumusan umum mengenai upaya-upaya yang akan dilaksanakan untuk
mewujudkan visi yang pernyataan secara luas dan komprehensif tentang tujuan
instansi yang diekspresikan dalam produk dan pelayanan yang akan diberikan atau
dilaksanakan, kebutuhan masyarakat yang dapat dipenuhi, kelompok masyarakat
yang dilayani, serta nilai-nilai yang dapat diperoleh dengan tetap mengacu pada
Misi RPJMD yaitu :
1. Peningkatan kualitas Sumberdaya Manusia,
2. Pembangunan Ekonomi,
3. Revitalisasi Pemerintahan Daerah,
4. Memantapkan Pembangunan Kebudayaan Daerah serta
Percepatan dan
Pemerataan Pembangunan Infrastruktur Kawasan Strategis dan Wilayah dengan
sasaran utama peningkatan nilai tambah sumberdaya alam
Komentar
Posting Komentar