Kampanye sosial merupakan sebuah proses komunikasi yang
dilakukan untuk menyebarluaskan pesan-pesan penting yang sangat
diperlukan masyarakat. Diakui, ada banyak inovasi, ide, gagasan, yang
bersifat sosial, penting untuk disampaikan kepada publik. Misal, gagasan
tentang kebersihan lingkungan antara lain ditunjukkan dengan kebiasaan
membuang sampah secara tepat. Ini merupakan suatu gagasan yang tentu
perlu disebarluaskan kepada masyarakat. Disadari, sampah, tidak hanya
merusak kesehatan manusia tapi juga menimbulkan masalah ekologis.
Begitu juga penggagasan untuk tidak menggunakan sarana komunikasi semisal handphone saat mengemudikan kendaraan. Di Indonesia, nampaknya ini menjadi kebiasaan yang belum bisa dihilangkan,betapa pun Pemerintah telah mengeluarkan serangkaian perangkat hukum untuk melarang penggunaan handphone yang tidak pada tempatnya itu. Begitu banyak kecelakaan terjadi menyusul penggunaan handphone selagi mengemudi kendaraan. Ada pula gagasan menyangkut hemat bahan bakar dengan tidak melakukan pemborosan energi, dan sebagainya. Berbagai gagasan ini tentu sangat membutuhkan proses sosialisasi secara efektif dan efisien kepada masyarakat sehingga pada akhirnya masyarakat menjadi paham dan mematuhinya dan lambat laun terinternalisasi dalam perilaku.
Secara konseptual, kampanye didefinisikan sebagai kegiatan penyampaikan informasi yang terencana, bertahap dan terkadang memuncak pada suatu saat, yang bertujuan untuk mempengaruhi sikap, pendapat dan opini seseorang. Dari perspektif komunikasi kehumasan, kampanye itu sendiri merupakan kegiatan persuasif guna mempengaruhi pola pikir,sikap dan perilaku orang lain. Karena itu, seperti ditegaskan Carl Hovlan, seorang pakar komunikasi, berhasil tidaknya upaya untuk merubah perilaku masyarakat, salah satunya tergantung pada peran penyampai pesan berikut penggunaan media komunikasi serta perancangan pesannya.
Kembali kepada contoh-contoh yang telah disebutkan diatas.Kebiasaan-kebiasaan itu tidak saja merugikan si pelaku tapi juga merugikan masyarakat lain. Selama ini, karena tidak disosialisasikan, disebarluaskan melalui strategi komunikasi yang tepat, gagasan-gagasan yang sangat penting bagi kehidupan publik itu pun tidak pernah sukses diterima masyarakat.
Sebagai suatu aktivitas yang berdimensi sosial, maka ada beberapa kriteria untuk suatu kegiatan kampanye sosial antara lain: tidak bersifat komersial, tidak bersifat keagamaan, tidak bermuatan politik, diperuntukan bagi semua lapisan masyarakat, dilakukan oleh organisasi yang telah diakui masyarakat.
Para ahli komunikasi mengakui bahwa setiap aktivitas kampanye sosial sebagai wujud dari proses komunikasi setidak-tidaknya mengandung empat hal yaitu: kegiatan kampanye ditujukan untuk menciptakan efek atau dampak tertentu, jumah khalayak yang besar, dipusatkan pada suatu kurun waktu tertentu dan dilakukan melalui serangkaian tindakan komunikasi yang tertata atau terorganisir dengan baik. Begitu banyak gagasan sosial perlu dikampanyekan untuk kebaikan hidup masyarakat dan itu merupakan pula tugas Humas.
Begitu juga penggagasan untuk tidak menggunakan sarana komunikasi semisal handphone saat mengemudikan kendaraan. Di Indonesia, nampaknya ini menjadi kebiasaan yang belum bisa dihilangkan,betapa pun Pemerintah telah mengeluarkan serangkaian perangkat hukum untuk melarang penggunaan handphone yang tidak pada tempatnya itu. Begitu banyak kecelakaan terjadi menyusul penggunaan handphone selagi mengemudi kendaraan. Ada pula gagasan menyangkut hemat bahan bakar dengan tidak melakukan pemborosan energi, dan sebagainya. Berbagai gagasan ini tentu sangat membutuhkan proses sosialisasi secara efektif dan efisien kepada masyarakat sehingga pada akhirnya masyarakat menjadi paham dan mematuhinya dan lambat laun terinternalisasi dalam perilaku.
Secara konseptual, kampanye didefinisikan sebagai kegiatan penyampaikan informasi yang terencana, bertahap dan terkadang memuncak pada suatu saat, yang bertujuan untuk mempengaruhi sikap, pendapat dan opini seseorang. Dari perspektif komunikasi kehumasan, kampanye itu sendiri merupakan kegiatan persuasif guna mempengaruhi pola pikir,sikap dan perilaku orang lain. Karena itu, seperti ditegaskan Carl Hovlan, seorang pakar komunikasi, berhasil tidaknya upaya untuk merubah perilaku masyarakat, salah satunya tergantung pada peran penyampai pesan berikut penggunaan media komunikasi serta perancangan pesannya.
Kembali kepada contoh-contoh yang telah disebutkan diatas.Kebiasaan-kebiasaan itu tidak saja merugikan si pelaku tapi juga merugikan masyarakat lain. Selama ini, karena tidak disosialisasikan, disebarluaskan melalui strategi komunikasi yang tepat, gagasan-gagasan yang sangat penting bagi kehidupan publik itu pun tidak pernah sukses diterima masyarakat.
Sebagai suatu aktivitas yang berdimensi sosial, maka ada beberapa kriteria untuk suatu kegiatan kampanye sosial antara lain: tidak bersifat komersial, tidak bersifat keagamaan, tidak bermuatan politik, diperuntukan bagi semua lapisan masyarakat, dilakukan oleh organisasi yang telah diakui masyarakat.
Para ahli komunikasi mengakui bahwa setiap aktivitas kampanye sosial sebagai wujud dari proses komunikasi setidak-tidaknya mengandung empat hal yaitu: kegiatan kampanye ditujukan untuk menciptakan efek atau dampak tertentu, jumah khalayak yang besar, dipusatkan pada suatu kurun waktu tertentu dan dilakukan melalui serangkaian tindakan komunikasi yang tertata atau terorganisir dengan baik. Begitu banyak gagasan sosial perlu dikampanyekan untuk kebaikan hidup masyarakat dan itu merupakan pula tugas Humas.
Komentar
Posting Komentar