Bencana adalah peristiwa atau rangkaian peristiwa yang mengancam dan mengganggu kehidupan dan penghidupan masyarakat yang disebabkan, baik oleh faktor alam dan/atau faktor nonalam maupun faktor manusia sehingga mengakibatkan timbulnya korban jiwa manusia, kerusakan lingkungan, kerugian harta benda, dan dampak psikologis serta memerlukan bantuan luar dalam penanganannya.
Upaya Penanggulangan Bencana
Secara garis besar, upaya penanggulangan bencana meliputi :
Kesiapsiagaan =>
keadaan siap setiap saat bagi setiap orang, petugas serta institusi
pelayanan (termasuk pelayanan kesehatan) untuk melakukan tindakan dan
cara-cara menghadapi bencana baik sebelum, sedang, maupun sesudah
bencana.
Penanggulangan =>
upaya untuk menanggulangi bencana, baik yang ditimbulkan oleh alam
maupun ulah manusia, termasuk dampak kerusuhan yang meliputi kegiatan
pencegahan, penyelamatan, rehabilitasi, dan rekonstruksi.
Tujuan
dari upaya di atas ialah mengurangi jumlah kesakitan, risiko kecacatan
dan kematian pada saat terjadi bencana; mencegah atau mengurangi risiko
munculnya penyakit menular dan penyebarannya; dan mencegah atau
mengurangi risiko dan mengatasi dampak kesehatan lingkungan akibat
bencana.
Siklus penanggulangan bencana
Penanganan
atau penanggulangan bencana meliputi 3 fase yaitu fase sebelum
terjadinya bencana, fase saat terjadinya bencana, dan fase sesudah
kejadian bencana.
I. Sebelum Bencana
Kegiatan
yang dilakukan bertujuan untuk mengurangi kerugian harta dan korban
manusia yang disebabkan oleh bahaya dan memastikan bahwa kerugian yang
ada juga minimal ketika terjadi bencana. Meliputi kesiapsiagaan dan
mitigasi.
Kesiapsiagaan :
-Mencakup penyusunan rencana pengembangan sistem peringatan, pemeliharaan persediaan dan pelatihan personil.
-Mungkin
juga merangkul langkah-langkah pencarian dan penyelamatan serta rencana
evakuasi untuk daerah yang mungkin menghadapi risiko dari bencana
berulang.
-Langkah-langkah
kesiapan tersebut dilakukan sebelum peristiwa bencana terjadi dan
ditujukan untuk meminimalkan korban jiwa, gangguan layanan, dan
kerusakan saat bencana terjadi.
Mitigasi :
-Mencakup
semua langkah yang diambil untuk mengurangi skala bencana di masa
mendatang, baik efek maupun kondisi rentan terhadap bahaya itu sendiri .
-Oleh
karena itu kegiatan mitigasi lebih difokuskan pada bahaya itu sendiri
atau unsur-unsur terkena ancaman tersebut. Contoh : pembangunan rumah
tahan gempa, pembuatan irigasi air pada daerah yang kekeringan.
II. Saat Bencana (Tanggap darurat)
Serangkaian kegiatan yang
dilakukan dengan segera pada saat kejadian bencana yang bertujuan untuk
menangani dampak buruk yang ditimbulkan. Meliputi kegiatan :
-penyelamatan dan evakuasi korban maupun harta benda
-pemenuhan kebutuhan dasar
-perlindungan
-pengurusan pengungsi
-penyelamatan, serta pemulihan prasarana dan sarana.
II. Pasca Bencana (Recovery)
Penanggulangan pasca bencana meliputi dua tindakan utama yaitu rehabilitasi dan rekonstruksi.
-Rehabilitasi adalah perbaikan dan pemulihan semua aspek pelayanan publik atau masyarakat sampai tingkat yang memadai pada wilayah pascabencana dengan sasaran utama untuk normalisasi atau berjalannya secara wajar semua aspek pemerintahan dan kehidupan masyarakat pada wilayah pascabencana.
-Rekonstruksi
adalah pembangunan kembali semua prasarana dan sarana, kelembagaan pada
wilayah pascabencana, baik pada tingkat pemerintahan maupun masyarakat dengan sasaran utama tumbuh dan berkembangnya kegiatan perekonomian, sosial dan budaya, tegaknya hukum dan ketertiban, dan bangkitnya peran serta masyarakat dalam segala aspek kehidupan bermasyarakat pada wilayah pascabencana.
Prinsip
dasar upaya penanggulangan bencana dititik beratkan pada tahap
kesiapsiagaan sebelum bencana terjadi. Mengingat bahwa tindakan
preventif (mencegah) lebih baik daripada kuratif (pengobatan atau
penanganan). Bencana alam itu sendiri memang tidak dapat dicegah, namun
dampak buruk akibat bencana dapat kita cegah dengan kesiapsiagaan
sebelum bencana terjadi.
Referensi:
Materi kuliah mengenai “Preparedness, Response, and Recovery” yang disampaikan oleh dr. Bella Donna, M. Kes
Komentar
Posting Komentar